Pengurus Masjid Nurul Iman memiliki tanggung jawab
dalam mengelola seluruh kegiatan masjid,
baik dalam bidang ibadah, pendidikan, sosial,
maupun pengelolaan keuangan dan pembangunan.
Ketua DKM bertugas memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan masjid,
dibantu oleh wakil ketua, sekretaris, bendahara,
serta seksi-seksi yang memiliki tugas masing-masing.
Setiap pengurus diharapkan mampu bekerja sama,
menjaga amanah jamaah,
serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan jamaah masjid.
Kegiatan Kepengurusan
• Mengatur jadwal imam dan khatib
• Mengelola keuangan masjid secara transparan
• Menyelenggarakan kegiatan keagamaan
• Mengadakan kegiatan sosial masyarakat
• Menjaga kebersihan dan keamanan masjid
• Mengembangkan program pendidikan Islam
Divisi Kepengurusan
Seksi Ibadah mengatur jadwal imam dan muadzin.
Seksi Pendidikan mengelola TPA dan kajian rutin.
Seksi Sosial menangani santunan dan bantuan masyarakat.